A Primer on the EU AI Act
We’re sharing a preliminary overview of the EU AI Act including upcoming deadlines and requirements, with a particular focus on prohibited and high-risk use cases
Pembaruan 11 Juli 2025: Menyusul penerbitan naskah final Kode Praktik untuk AI Serbaguna, kami membagikan gambaran umum pendekatan kami terhadap mulai berlakunya ketentuan yang berlaku bagi Model AI Serbaguna pada 2 Agustus 2025.
Tahun lalu, kami menerbitkan pengantar tentang Undang-Undang AI UE ini untuk menyampaikan gambaran awal tentang persiapan kami dalam menerapkan persyaratan hukum baru tersebut.
Sejak saat itu, kami terlibat aktif dalam penerapan undang-undang tersebut dengan turut menyusun Kode Praktik untuk AI Serbaguna, yaitu kerangka kerja bagi penyedia AI untuk mematuhi Undang-Undang AI UE. Setelah upaya bersama selama berbulan-bulan dengan para pakar, masyarakat sipil, dan pelaku industri, Kode final telah diterbitkan. Hari ini, kami mengumumkan keputusan untuk menandatangani Kode Praktik dan menggunakannya guna menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban terkait berdasarkan Undang-Undang AI UE.
Dengan menandatangani Kode tersebut, kami mengambil langkah nyata dalam rencana kepatuhan yang lebih luas terhadap Undang-Undang AI UE. Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan kesinambungan, keandalan, dan kepercayaan saat peraturan mulai berlaku, sembari terus bermitra dengan pelaku usaha dan masyarakat Eropa serta menghadirkan model AI yang makin canggih, aman, dan terlindungi agar mereka dapat memperoleh manfaat dari revolusi AI.
Penandatanganan Kode ini memperkuat berbagai langkah keselamatan dan transparansi terdepan di industri yang telah kami pelopori selama beberapa tahun terakhir. Kami termasuk salah satu perusahaan pertama yang menerbitkan protokol keselamatan dan keamanan komprehensif, yaitu Kerangka Kerja Kesiapan (2023), yang menguraikan pendekatan kami dalam menerapkan model AI terdepan secara aman.
Sejalan dengan komitmen untuk terus meninjau dan menyempurnakan kerangka akuntabilitas serta tata kelola internal, kami menerbitkan Kerangka Kerja Kesiapan yang diperbarui pada April 2025.
Seiring kami terus mengembangkan dan menerapkan teknologi yang makin canggih, kami secara aktif memantau dan memitigasi berbagai risiko baru serta masalah keselamatan di dunia nyata agar model kami tetap andal dan aman. Kami juga terus menyempurnakan dan meningkatkan proses-proses tersebut.
- Sejak lama, kami menerbitkan Kartu Sistem dan dokumentasi teknis terperinci bersama setiap rilis utama untuk menjelaskan kemampuan dan keterbatasan model kami, risiko yang telah kami uji, serta hal-hal yang masih kami pelajari.
- Safety Hub menyediakan akses publik ke hasil evaluasi keselamatan model kami.
- Red Teaming Network kami melibatkan pakar eksternal untuk menguji ketahanan model kami
- Spesifikasi Model memberikan gambaran tentang cara kami membentuk perilaku model agar mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan norma demokratis.
Secara keseluruhan, pekerjaan ini berperan penting dalam menetapkan standar keamanan dan keselamatan industri serta mendukung penyusunan Kode Praktik yang dapat diterapkan berdasarkan praktik terbaik industri. Upaya membangun AI yang aman dan bertanggung jawab tidak pernah selesai. Kami akan terus menyempurnakan pendekatan keselamatan secara bertahap guna membantu memastikan teknologi kami digunakan secara bertanggung jawab demi memberi manfaat bagi semua orang, di mana pun mereka berada.
Kami akan bekerja sama erat dengan Kantor AI UE, otoritas terkait, dan pelanggan kami selama penerapan Undang-Undang AI dalam beberapa bulan dan tahun mendatang, agar bersama-sama kita dapat memastikan manfaat AI bagi masyarakat dan perekonomian Eropa.
Pembaruan: Pada 25 September 2024, kami menyepakati tiga komitmen utama dalam Pakta AI UE.
- Menerapkan strategi tata kelola AI untuk mendorong adopsi AI dalam organisasi dan mengupayakan kepatuhan terhadap Undang-Undang AI pada masa mendatang;
- sejauh memungkinkan, memetakan sistem AI yang disediakan atau diterapkan di bidang yang akan dianggap berisiko tinggi berdasarkan Undang-Undang AI;
- meningkatkan kesadaran dan literasi AI staf serta pihak lain yang menangani sistem AI atas nama mereka, dengan mempertimbangkan pengetahuan teknis, pengalaman, pendidikan, dan pelatihan pihak-pihak tersebut, konteks penggunaan sistem AI, serta orang atau kelompok yang terdampak oleh penggunaan sistem AI itu.
Kami meyakini bahwa fokus utama Pakta AI pada literasi, adopsi, dan tata kelola AI menyasar prioritas yang tepat untuk memastikan manfaat AI tersebar luas. Fokus tersebut juga selaras dengan misi kami untuk menyediakan teknologi mutakhir dan aman yang bermanfaat bagi semua orang.
Undang-Undang AI UE(terbuka di jendela baru) adalah kerangka peraturan penting yang dirancang untuk mengatur pengembangan, penerapan, dan penggunaan AI di seluruh Eropa. Undang-undang ini sangat menitikberatkan keselamatan untuk mendorong adopsi AI yang tepercaya di Eropa sekaligus melindungi kesehatan, keselamatan, dan hak-hak fundamental. Undang-undang ini menetapkan persyaratan baru berdasarkan risiko yang terkait dengan sistem AI, khususnya kasus penggunaan berisiko tinggi dan tidak dapat diterima, serta kewajiban khusus bagi model dan sistem AI serbaguna (GPAI).
Meskipun proses legislatif telah selesai dan undang-undang akan mulai berlaku pada Agustus 2024, panduan dan peraturan pelaksana lebih lanjut tetap diperlukan untuk menetapkan ruang lingkupnya, terutama terkait penerapannya pada model GPAI seperti milik OpenAI.
Di OpenAI, kami berkomitmen mematuhi Undang-Undang ini, bukan hanya karena merupakan kewajiban hukum, tetapi juga karena tujuannya selaras dengan misi kami untuk mengembangkan dan menerapkan AI yang aman demi memberi manfaat bagi seluruh umat manusia. Kami bangga merilis model yang terdepan di industri, baik dari segi kemampuan maupun keselamatan. Kami meyakini pendekatan ilmiah yang seimbang, dengan langkah-langkah keselamatan yang diintegrasikan ke dalam proses pengembangan sejak awal. Tim kami menjalankan beragam upaya teknis untuk menangani tantangan keselamatan AI, termasuk evaluasi model berdasarkan Kerangka Kerja Kesiapan sebelum diterapkan, red teaming internal dan eksternal, pemantauan penyalahgunaan setelah penerapan, Program Bug Bounty dan Hibah Keamanan Siber, serta kontribusi terhadap standar autentisitas, dan upaya lainnya.
Kami akan bekerja sama erat dengan Kantor AI UE dan otoritas terkait lainnya selama undang-undang baru ini diterapkan dalam beberapa bulan mendatang. Kami berharap keahlian yang telah kami bangun dapat membantu memajukan tujuan Undang-Undang tersebut dalam penerapan AI yang aman dan bermanfaat.
Dalam artikel ini, kami memberikan gambaran umum mengenai beberapa topik utama dalam Undang-Undang AI, dengan fokus khusus pada kasus penggunaan yang dilarang dan berisiko tinggi.
Undang-Undang AI akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2024, yaitu 20 hari setelah diterbitkan dalam Jurnal Resmi UE. Meskipun sebagian besar ketentuan Undang-Undang baru akan berlaku 24 bulan setelah mulai berlaku, ada beberapa tenggat penting yang perlu diperhatikan:
- Larangan terhadap praktik terlarang akan berlaku 6 bulan setelah Undang-Undang mulai berlaku (Februari 2025)
- Kode praktik, yang akan mencakup banyak perincian penerapan yang diperlukan untuk mematuhi Undang-Undang, harus diselesaikan dalam 9 bulan setelah Undang-Undang mulai berlaku (Mei 2025)
- Sebagian besar kewajiban AI serbaguna akan berlaku 12 bulan setelah Undang-Undang mulai berlaku (Agustus 2025).
- Kewajiban bagi sebagian besar sistem AI berisiko tinggi berlaku 24 bulan setelah Undang-Undang mulai berlaku (Agustus 2026).
Sistem GPAI yang telah ada dan tidak mengalami perubahan substansial, serta sistem AI tertentu yang menjadi komponen sistem TI berskala besar sebagaimana tercantum dalam Lampiran X Undang-Undang AI, akan memiliki tenggat penerapan lebih panjang, yaitu 36 bulan (Agustus 2027).
Undang-Undang AI terutama berlaku bagi “sistem AI”, yang didefinisikan sebagai “sistem berbasis mesin yang dirancang untuk beroperasi dengan beragam tingkat otonomi, yang dapat menunjukkan kemampuan beradaptasi setelah diterapkan dan, untuk tujuan eksplisit maupun implisit, menyimpulkan dari masukan yang diterimanya cara menghasilkan keluaran seperti prediksi, konten, rekomendasi, atau keputusan yang dapat memengaruhi lingkungan fisik atau virtual.” Definisi ini secara umum konsisten dengan definisi “sistem AI” dari OECD yang diterbitkan pada 2023 dan definisi yang digunakan dalam Perintah Eksekutif 14110 Pemerintahan Biden tentang Pengembangan dan Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Aman, Terlindungi, dan Tepercaya.
Yang terpenting, Undang-Undang AI membedakan antara penyedia dan pihak yang menerapkan sistem AI. Penyedia adalah entitas, seperti OpenAI, yang mengembangkan sistem AI atau model AI serbaguna. Kategori ini juga mencakup entitas yang meminta pengembangan sistem AI atau model AI serbaguna, lalu memasarkannya atau mengoperasikan sistem AI tersebut dengan nama maupun merek dagangnya sendiri, baik dengan biaya maupun secara gratis.
Pihak yang menerapkan adalah pelanggan atau mitra yang menggunakan sistem atau model tersebut dalam aplikasinya sendiri, misalnya dengan mengintegrasikan GPT‑4o ke dalam kasus penggunaan tertentu. Meskipun sebagian besar kewajiban berdasarkan Undang-Undang AI dibebankan kepada penyedia, bukan pihak yang menerapkan, perlu diperhatikan bahwa pihak yang mengintegrasikan model AI ke dalam sistem AI miliknya sendiri dapat dianggap sebagai penyedia berdasarkan Undang-Undang. Contohnya, jika pihak tersebut menggunakan merek dagangnya sendiri pada sistem AI atau memodifikasi sistem dengan cara yang tidak dimaksudkan oleh penyedia.
Organisasi di luar UE tetap harus mematuhi Undang-Undang AI dalam berbagai kondisi yang cakupannya dapat sangat luas. Misalnya, Undang-Undang berlaku jika:
- Penyedia memasarkan sistem AI atau model GPAI di UE, terlepas dari apakah perusahaan tersebut didirikan di UE atau negara lain;
- Pihak yang menerapkan sistem AI memiliki tempat usaha atau berlokasi di UE;
- Penyedia dan pihak yang menerapkan sistem AI didirikan atau berlokasi di negara ketiga, tetapi keluaran yang dihasilkan sistem AI digunakan di UE.
Jangkauan ekstrateritorial Undang-Undang AI yang luas berarti perusahaan non-Eropa harus mematuhinya untuk melayani pelanggan UE, terlepas dari apakah perusahaan tersebut beroperasi dari dalam UE.
Undang-Undang AI dibangun di atas kerangka berbasis risiko, dengan persyaratan khusus bagi sistem AI berisiko tinggi dan berisiko tidak dapat diterima. Undang-Undang mewajibkan perusahaan mengklasifikasikan tingkat risiko sistem AI mereka untuk menentukan kewajiban peraturan yang berlaku, serta menetapkan berbagai kategori atau tingkatan sistem AI yang masing-masing memiliki kewajiban berbeda.
Praktik AI tertentu yang dianggap menimbulkan risiko tidak dapat diterima terhadap hak individu sepenuhnya dilarang. Praktik tersebut meliputi:
- Menerapkan teknik subliminal, manipulatif, atau menipu untuk menyimpangkan perilaku dan mengganggu pengambilan keputusan berdasarkan informasi sehingga menimbulkan kerugian besar.
- Mengeksploitasi kerentanan terkait usia, disabilitas, atau kondisi sosial ekonomi untuk menyimpangkan perilaku sehingga menimbulkan kerugian besar.
- Sistem kategorisasi biometrik yang menyimpulkan atribut sensitif seperti ras, pandangan politik, keanggotaan serikat pekerja, keyakinan agama atau filosofis, kehidupan seksual, atau orientasi seksual (dengan pengecualian terbatas untuk pelabelan atau penyaringan set data yang diperoleh secara sah dan untuk penggunaan oleh penegak hukum)
- Sistem penilaian sosial, seperti sistem yang mengevaluasi atau mengklasifikasikan individu maupun kelompok berdasarkan perilaku sosial atau karakteristik pribadi sehingga merugikan mereka.
- Menilai risiko seseorang melakukan tindak pidana hanya berdasarkan pemrofilan atau karakteristik kepribadian (dengan pengecualian terbatas)
- Menghimpun basis data pengenalan wajah melalui pengambilan gambar wajah secara massal tanpa sasaran dari internet atau rekaman CCTV
- Menyimpulkan emosi di tempat kerja atau lembaga pendidikan
- Identifikasi biometrik jarak jauh secara waktu nyata di tempat umum untuk penegakan hukum (dengan pengecualian tertentu).
Undang-Undang memberlakukan kewajiban ketat terhadap sistem yang dinilai menimbulkan ancaman besar bagi kesehatan, keselamatan, atau hak-hak fundamental individu, yang dikategorikan sebagai AI Berisiko Tinggi (HRAI). Kategori ini mencakup: a) sistem yang menjadi komponen keselamatan suatu produk yang tunduk pada undang-undang UE lainnya, dan b) kasus penggunaan tertentu, seperti sistem untuk menentukan akses atau penerimaan ke lembaga pendidikan, merekrut atau menyeleksi pekerja maupun memantau kinerja mereka, menentukan kelayakan bantuan publik atau kelayakan kredit, serta menilai kelayakan dan harga asuransi kesehatan, di antara penggunaan lainnya.
Sistem HRAI harus mematuhi kewajiban peraturan yang ketat, seperti membentuk sistem manajemen risiko untuk terus mengevaluasi risiko dan strategi mitigasi di sepanjang siklus hidup sistem HRAI, menerapkan langkah tata kelola data yang komprehensif untuk menguji dan mengevaluasi risiko bias, menyiapkan dokumentasi teknis terperinci sebelum sistem dipasarkan, serta melakukan pemantauan berkelanjutan.
Sistem AI lain yang tidak menimbulkan risiko tidak dapat diterima atau risiko tinggi hanya dikenai persyaratan terbatas, seperti kewajiban transparansi. Misalnya, Undang-Undang menetapkan bahwa individu harus diberi tahu ketika mereka berinteraksi dengan sistem AI seperti chatbot, dan bahwa gambar, audio, atau konten video yang dimanipulasi secara artifisial harus diberi label dengan jelas. Sebagian besar sistem AI di pasaran kemungkinan termasuk dalam kategori ini.
Persyaratan khusus berlaku bagi penyedia model dan sistem AI serbaguna, seperti OpenAI, yang diwajibkan untuk:
- Menyusun dokumentasi teknis terperinci mengenai model dan memberikannya kepada Kantor AI jika diminta
- Membuat dokumentasi bagi pihak yang menggunakan model GPAI untuk mengembangkan sistem AI mereka sendiri
- Menerapkan kebijakan yang bertujuan menghormati undang-undang hak cipta UE
- Memberikan ringkasan konten yang digunakan untuk melatih model GPAI
Selain itu, penyedia model GPAI dengan kemampuan berdampak tinggi yang dianggap menimbulkan “risiko sistemik” (misalnya model yang dilatih menggunakan komputasi dalam jumlah besar, yang secara teknis ditetapkan sebesar 10^25 FLOPs) akan diwajibkan untuk:
- Melakukan evaluasi model untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko sistemik, serta terus menilai dan memitigasi risiko yang ditimbulkan
- Memberi tahu Komisi UE tentang model yang memenuhi kriteria kategori ini
- Memantau dan melaporkan insiden serius
- Menerapkan langkah keamanan siber yang sesuai untuk model dan infrastruktur fisiknya
Penyedia model GPAI dapat menggunakan kode praktik untuk menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan Undang-Undang AI. Kode praktik ini kemungkinan akan menjadi landasan bagi perincian spesifik penerapan kewajiban tersebut. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Kantor AI UE selama penyusunannya dalam 9 bulan ke depan.
OpenAI berkomitmen mematuhi Undang-Undang AI UE dan akan bekerja sama erat dengan Kantor AI UE yang baru selama penerapan undang-undang tersebut. Dalam beberapa bulan mendatang, kami akan terus menyiapkan dokumentasi teknis dan panduan lainnya bagi penyedia hilir serta pihak yang menerapkan model GPAI kami, sembari meningkatkan keamanan dan keselamatan model yang kami sediakan di pasar Eropa dan wilayah lainnya.
Jika organisasi Anda sedang menentukan cara mematuhi Undang-Undang AI, langkah pertama adalah mencoba mengklasifikasikan semua sistem AI yang termasuk dalam cakupannya. Identifikasi GPAI dan sistem AI lain yang Anda gunakan, tentukan klasifikasinya, lalu pertimbangkan kewajiban yang timbul dari kasus penggunaan Anda. Anda juga perlu menentukan apakah Anda merupakan penyedia atau pihak yang menerapkan setiap sistem AI yang termasuk dalam cakupan. Masalah ini bisa rumit, jadi konsultasikan dengan penasihat hukum jika Anda memiliki pertanyaan.